DPRD dan Penjabat Bupati Batang Setujui Dua Raperda Baru

    DPRD dan Penjabat Bupati Batang Setujui Dua Raperda Baru

    Batang - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh disepakati DPRD dan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. 

    Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup.

    Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyebutkan, Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Tujuan untuk mewujudkan tingkat kecukupan Pangan Pokok Tertentu dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

    Sasaran cadangan pangan juga dapat dimanfaatkan untuk pemberian bantuan pangan kepada masyarakat miskin atau yang mengalami rawan pangan dan gizi atau pemberian bantuan pangan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota lain, ” katanya saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (13/11/2023). 

    Sedangkan peran dan tanggungjawab masyarakat dalam hal cadangan pangan dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, swasta, koperasi dan/atau perorangan.

    Pengadaan Cadangan Pangan Tahun 2024 dianggarkan Rp1 miliar. Sedangkan Perda Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh fokus pada aspek peningkatan kualitas, obyek pengaturan yaitu lingkup perumahan dan permukiman pada skala entitas perumahan dan permukiman, khususnya lokasi kumuh baik legal maupun ilegal serta bangunan dan infrastruktur keciptakaryaan, ” jelasnya.
    Peraturan daerah ini, Pemerintah Kabupaten Batang akan lebih maksimal karena telah memiliki landasan hukum. 

    Lani Dwi Rejeki berharap, keputusan dua Raperda melalui rapat paripurna DPRD pada hari ini, benar-benar dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batang.

    Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, kami mohonkan nomor register dua Raperda tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah dan permohonan izin penandatanganan kepada Menteri Dalam Negeri, kemudian kami tetapkan menjadi Peraturan Daerah, ” ujar dia. 

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Akibat Migrasi Pemilih Jokowi Dari Ganjar...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Batang Pimpin Upacara Purna Tugas,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Luar Biasa Pengusaha Sukses Yang Juga Sekretaris Pemuda Pancasila Batang, Secara Resmi Mendeklarasikan Dukungannya Kepada Bakal Bupati Batang nomer urut 2 FAIZ SUYONO
    Bupati Batang Penuhi Janji Selesaikan Sertifikat Tanah Ke Kepala Korwil VII KPK
    Sumber Air Rawan Mengering, Petani Terapkan Irigasi Bergilir  Batang - Musim
    HUT Koperasi Ke77 Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Wahyu Budi Santoso  jadikan Koperasi Sebagai Wahana Untuk Memperkuat Ekonomi Rakyat
    Ribuan Miras Berhasil Diamankan Dan Petasan Di Musnahkan
    Nyatanya Semakin Meningkat Dukungan Untuk Paslon No. 2 FAIZ SUYONO Dalam Pilkada Batang
    Bupati Batang Penuhi Janji Selesaikan Sertifikat Tanah Ke Kepala Korwil VII KPK
    Dandim 0736/Batang Bacakan Amanat Pangdam IV/Diponegoro Dalam Upacara Bendera 17 an
    Ini Luar Biasa Calon Bupati Batang M, Faiz Kurniawan Paslon Nomer Urut 2 , Memiliki Kekayaan Harta Sebesar 121 Miliar
    Bupati Batang Tanggapi Pelonggaran Kebijakan Pemakaian Masker
    Langkah Pasti Kukuh Fajar Rhomadhon, S.E., Caleg Incumben DPRD Kabupaten Batang PKB Dapil 4 Nomer Urut 1 Tampil Dengan Visi Misi Aspiratif, Solutif, Dan Berorientasi Pada Kebutuhan Masyarakat
    Begini Tips Memilih Pemimpin Menurut Ketua Umum KJK Slamet S : Fokus pada Visi dan Misi dalam Pilkada Batang
    Pj Bupati Batang Usulkan Rp16 Miliar Rencana Pembangunan Prioritas di Kabupaten Batang
    Setelah Menang di Pilbup Batang 2024, Janji  Faiz Kurniawan Siap Naikkan Tunjangan Guru Madin Jadi Rp 2,4 Juta Itu Pasti Setelah Pelantikan 
    Lanjutkan Fondasi Ekonomi Jokowi, Prabowo-Gibran Siap Genjot Pertumbuhan Ekonomi 7% Lewat 8 Program Strategis

    Ikuti Kami