Kesbangpol Minta, Masyarakat Batang Waspada Jaringan Radikalisme 

    Kesbangpol Minta, Masyarakat Batang Waspada Jaringan Radikalisme 

    Batang - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang Agung Wisnu Barata menyebutkan ada 20 orang yang terpapar paham radikalisme. Diantaranya 4 orang meninggal ditempat saat penangkapan oleh Densus 88 Mabes Polri. 16 orang sudah dijatuhi hukuman. 
    “Orang yang terpapar paham radikal ada di 6 kecamatan dalam melakukan aksi penyebaran radikalisme. Dan ada potensi lebih banyak lagi orang yang terpapar paham radikalisme di Batang, ” katanya saat ditemui usai sosialisasi cegah tangkal paham radikal di Gedung Pramuka, Kabupaten Batang, Senin (20/2/2023). 
    Agung juga meminta masyarakat mewaspadai jaringan kelompok radikal yang masih terus manuver untuk melakukan konsolidasi dan melaksanakan agenda perjuangan. 

    Strategi penanganannya Pemerintah Kabupaten Batang bersifat lunak dan preventif dengan melakukan pembinaan melalui sosialisasi cegah tangkal radikal dan terorisme, ” jelasnya. 
    Kelompok radikal, juga mempunyai metode yang sistematis dalam menyebarkan ajarannya dan merekrut anggotanya.

    Sebagai contoh, penyebaran radikalisme di kalangan pemuda, selain memanfaatkan media sosial, juga sering memanfaatkan organisasi dan unit kegiatan kepemudaan sebagai pintu masuk pengenalan terhadap radikalisme, ” ungkapnya. 
    Ia juga mengungkapkan, radikalisme dan terorisme sangat beragam dan harus dipandang sebagai dua konsep yang berbeda. Radikalisme adalah proses transformasi menuju paham yang ekstrim dan terorisme adalah alat politik.

    Radikal kanan biasanya berkedok agama yang menggunakan bendera-bendera agama atau atas nama agama. Sedangkan radikal kiri itu gerakan radikal dalam hal pluralisme serta sekulerisme dalam beragama (faham komunis), ” terangnya. 
    Lalu, lanjut dia, radikalisme sosial demokrasi separatis yaitu gerakan pembebasan untuk mengembangkan negara demokratis yang radikal dengan memperluas pengaruh masyarakat sipil seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM)  dan Organisasi Papu Merdeka (OPM)

    Terorisme bersifat menghalalkan segala cara, bunuh diri dianggap jihad, merampas otoritas Tuhan, beragama hanya surga neraka dan semangat melangit pemahaman nihil dan merasa terasing, ” tuturnya. Adapun kelompok yang rentan terpapar radikalisme, kaum muda atau milenial, kelompok yang memiliki kesenjangan sosial, ekonomi, politik, kelompok marginal atau  termarginalisasi. Lalu kelompok agama garis keras, kelompok frustasi terhadap keadaan individunya (ekonomi, sosial, keluarga). 

    Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batang Ridwan Gaos Natasukmana mengatakan, Radikal adalah setiap upaya membongkar sistem yang sudah mapan atau ada dalam kehidupan bernegara dengan cara kekerasan. Jadi menurut hukum, radikalisme adalah suatu tindakan kekerasan untuk anti-Pancasila, anti-NKRI, anti kebhinnekaan dan intoleransi, sehingga semua orang yang berbeda dengannya dianggap salah. Jadi yang dimaksud dengan radikalisme adalah sikap ingin mengubah sistem yang sudah mapan atau telah disepakati bersama dengan cara-cara kekerasan, ” ujar dia.

    Ridwan juga menjelaskan, pengertian hukum radikalisme dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. Kata radikal selalu disandingkan dengan terorisme atau disebut radikal terorisme, ” pungkasnya. 

    Lutfi Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Seluruh Kader Keberatan Dengan Adanya Resuffle...

    Artikel Berikutnya

    Lantik Pejabat Utama, Kapolres Minta Tunjukkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bupati Batang Penuhi Janji Selesaikan Sertifikat Tanah Ke Kepala Korwil VII KPK
    Luar Biasa Pengusaha Sukses Yang Juga Sekretaris Pemuda Pancasila Batang, Secara Resmi Mendeklarasikan Dukungannya Kepada Bakal Bupati Batang nomer urut 2 FAIZ SUYONO
    Berikut Ini Figur Asli Putra Daerah Yang Pernah Menjabat Wakil Bupati, Mencalonkan Kembali Di Pilkada Batang Dengan Nomer Urut 2 
    Bangkitkan UMKM, Prabowo-Gibran Diyakini Mampu Cetak Pengusaha Masa Depan 
    Insan Pers Jawa Tengah Adakan Diklat Jurnalistik Di Pekalongan
    Nyatanya Semakin Meningkat Dukungan Untuk Paslon No. 2 FAIZ SUYONO Dalam Pilkada Batang
    Bupati Batang Penuhi Janji Selesaikan Sertifikat Tanah Ke Kepala Korwil VII KPK
    Terlalu!!! Diduga Tidak Netral Perangkat Desa Polodoro Kecamatan Reban Sebar Video Dukungan Ke Salah Satu Paslon 
    Calon Bupati Batang Faiz Kurniawan, Dampingi Ahmad Muzani Simulasi Makan Bergizi 3000 siswa di Batang 
    Berikut Ini Figur Asli Putra Daerah Yang Pernah Menjabat Wakil Bupati, Mencalonkan Kembali Di Pilkada Batang Dengan Nomer Urut 2 
    Langkah Pasti Kukuh Fajar Rhomadhon, S.E., Caleg Incumben DPRD Kabupaten Batang PKB Dapil 4 Nomer Urut 1 Tampil Dengan Visi Misi Aspiratif, Solutif, Dan Berorientasi Pada Kebutuhan Masyarakat
    Begini Tips Memilih Pemimpin Menurut Ketua Umum KJK Slamet S : Fokus pada Visi dan Misi dalam Pilkada Batang
    Pj Bupati Batang Usulkan Rp16 Miliar Rencana Pembangunan Prioritas di Kabupaten Batang
    Setelah Menang di Pilbup Batang 2024, Janji  Faiz Kurniawan Siap Naikkan Tunjangan Guru Madin Jadi Rp 2,4 Juta Itu Pasti Setelah Pelantikan 
    Lanjutkan Fondasi Ekonomi Jokowi, Prabowo-Gibran Siap Genjot Pertumbuhan Ekonomi 7% Lewat 8 Program Strategis

    Ikuti Kami