Pantau Harga Minyak Goreng,Dandim Dampingi PJ Bupati Batang Operasi Pasar

    Pantau Harga Minyak Goreng,Dandim Dampingi PJ Bupati Batang Operasi Pasar

    Batang – Suplai minyak goreng di Kabupaten Batang mulai melimpah, dibuktikan dengan harga jual yang sudah sesuai. Untuk memastikannya,

    Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki didampingi Dandim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra memantau langsung pasokan minyak goreng curah di Pasar Batang dan Pasar Limpung. Lani Dwi Rejeki menyampaikan, harga jual dari PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ke pihak penyalur Rp14.400, 00 per kilogram dan dari penyalur ke pembeli Rp15.500, 00.

    “Tidak ada masalah baik dari segi jumlah tercukupi dan harganya sesuai ketentuan, ” tegasnya, saat meninjau pasokan minyak goreng curah, di Pasar Kabupaten Batang, Kamis (26/5/2022). Ia menerangkan, mekanisme penjualan khusus bagi pelaku UMKM jumlah pembelian dibatasi maksimal 15 kilogram dan masyarakat umum atau rumah tangga 2 kilogram.

    “Bagi UMKM harus menyertakan surat izin sebagai pelaku usaha, surat pengantar dari desa dan membawa KTP, ” bebernya. Pedagang minyak goreng curah, Ahmad Adi Tenang , mengatakan, dengan diberlakukannya persyaratan dalam pembelian minyak goreng curah, membuat pelaku usaha lebih mudah mendapatkannya.

    “Jika menengok beberapa bulan lalu, pasokan minyak goreng curah sempat mengalami kelangkaan. Sekarang malah sebaliknya, jumlahnya melimpah, ” ungkapnya. Ia menerangkan, saat terjadi kelangkaan pasokan, lima drum minyak goreng langsung habis diserbu pembeli. “Begitu pasokannya melimpah, dua drum saja stoknya belum habis, ” tandasnya.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    HALAL Bihalal ,Deklarasi dan Pengukuhan...

    Artikel Berikutnya

    Kabupaten Batang Terpilih Sebagai Kantor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat

    Ikuti Kami