Persatuan Sang Pamomong kec Tulis dan Kandeman Resah adanya Penggunaan atribut oleh oknum wartawan yang menggunakan nama Polri atau lambang institusi negara

    Persatuan Sang Pamomong kec Tulis dan Kandeman Resah adanya Penggunaan atribut oleh oknum wartawan yang menggunakan nama Polri atau lambang institusi negara

    Batang  Belasan kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Tulis mengeluarkan pernyataan sikap sebagai bentuk kekesalan akibat sering didatangi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan atau media.

    Pernyataan sikap tersebut disampaikan Paguyuban Kades Tulis di hadapan Kapolsek Tulis dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batang di Mapolsek Tulis, Rabu 20 September 2023.

    Ketua Paguyuban Sang Pamomong Tulis, Wasono Bagyo menyampaikan, bahwa pihaknya merasa tidak nyaman dalam bekerja karena sering didatangi, dicari kesalahan, ditakuti-takuti hingga ditekan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

    Terlebih, oknum media itu ada yang menggunakan nama atau atribut institusi atau lembaga negara, sehingga membuat perasaan dan pikiran para kades menjadi tidak tenang dalam bekerja, ” ujarnya.

    Dalam pernyataan sikap itu juga, disampaikan Wasono Bagyo, bahwa pihaknya merasa banyak dirugikan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

    “Oleh karenanya, kami memohon kepada aparat penegak hukum, khusunya Polri untuk bisa menjamin dan melindungi kami dalam bekerja, ” katanya.

    Pada poin pernyataan selanjutnya, para kades siap membantu institusi Polri dalam menjaga kemanan dan ketertiban Masyarakat di wilayah Kecamatan Tulis dan Kecamatan Kandeman.

    Ketua PWI Kabupaten Batang, Kutnadi mengatakan, bahwa dalam bertugas wartawan sebenarnya memiliki kode etik.

    Ada banyak pasal dalam kode etik jurnalistik (KEJ) yang harus ditaati oleh jurnalis.

    Di antaranya, wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.

    Penekanan tidak beritikad buruk ini bisa diartikan tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
    Sering Dapat Intimidasi, Paguyuban Kades Kecamatan Tulis Kabupaten Batang Nyatakan Sikap di Hadapan Kapolsek

    Oleh karena itu PWI Batang mengecam keras apabila ada oknum wartawan yang melakukan dugaan tindak pidana pemerasan pada kepala desa, masyarakat, maupun Lembaga, karena hal itu akan merusak nama baik maupun marwah PWI, " tandas Kutnadi.

    Menanggapi pernyataan sikap paguyuban kades tersebut, Kapolsek Tulis, AKP Agung Sutanto menyatakan, bahwa Polri siap memberikan dukungan kepada para kades guna menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Tulis.

    “Kami siap menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Tulis, terutama pada kades agar dalam bekerja menjadi lebih nyaman dengan tidak ada intimidasi, tekanan dari pihak manapun yang akhirnya menjadi tidak tenang dalam bekerja, ” terangnya.

    Disampaikan oleh Agung bahwa pihaknya juga berupaya menjaga nama baik wartawan. Di mana wartawan itu sendiri mempunyai kode etik jurnalistik, yang tidak boleh dilanggar.

    Iya, kami tahu wartawan dalam menjalankan tugasnya harus sesuai kode etik jurnalistik. Jadi mereka (wartawan) tidak diperbolehkan untuk menguntungkan diri sendiri dengan cara memeras, mengintimidasi dan sebagainya, khususnya di wilayah hukum Polsek Tulis dan Kandeman, ” tegas AKP Agung Sutanto.

    Menurutnya, aturan dari Dewan Pers sudah jelas, bahwa pekerjaan jurnalis atau wartawan harus sesuai dengan kaedah kaedah atau kode etik jurnalistik.

    Lebih penting lagi, juga diatur oleh Dewan Pers, bahwa penggunaan logo media yang menyerupai institusi negara tidak diperbolehkan.

    “Jadi, apalagi kalau ada media yang menggunakan logo atau nama yang sama persis dengan institusi negara, itu tidak diperbolehkan atau dilarang, ” tegas AKP Agung Sutanto

    AdamBatang 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Persatuan Kades Kecamatan Tulis Geram Desak...

    Artikel Berikutnya

    Kepala BPKAD Batang, Imbau Wajib Pajak Bayar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pamen TNI AU Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude di Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta
    Pj Bupati Batang Usulkan Rp16 Miliar Rencana Pembangunan Prioritas di Kabupaten Batang
    APILL Resmi Dioperasikan, Untuk Meminimalisir Lakalantas
    Bupati Batang Penuhi Janji Selesaikan Sertifikat Tanah Ke Kepala Korwil VII KPK
    Ternyata Segitu Gaji Kades dan Perangkat Desa Tahun 2024, Dan Masyarakat Wajib Tahu !!
    Dishub Batang Cari Lahan Pengganti Untuk Parkir Truk   Batang
    Bupati Batang Penuhi Janji Selesaikan Sertifikat Tanah Ke Kepala Korwil VII KPK
    Dandim 0736/Batang Bacakan Amanat Pangdam IV/Diponegoro Dalam Upacara Bendera 17 an
    Luar Biasa Pengusaha Sukses Yang Juga Sekretaris Pemuda Pancasila Batang, Secara Resmi Mendeklarasikan Dukungannya Kepada Bakal Bupati Batang nomer urut 2 FAIZ SUYONO
    Berikut Ini Figur Asli Putra Daerah Yang Pernah Menjabat Wakil Bupati, Mencalonkan Kembali Di Pilkada Batang Dengan Nomer Urut 2 
    Hari Ini Resmi Beroperasi Gerbang Tol KITB , Segini Tarifnya
    Langkah Pasti Kukuh Fajar Rhomadhon, S.E., Caleg Incumben DPRD Kabupaten Batang PKB Dapil 4 Nomer Urut 1 Tampil Dengan Visi Misi Aspiratif, Solutif, Dan Berorientasi Pada Kebutuhan Masyarakat
    Begini Tips Memilih Pemimpin Menurut Ketua Umum KJK Slamet S : Fokus pada Visi dan Misi dalam Pilkada Batang
    Pj Bupati Batang Usulkan Rp16 Miliar Rencana Pembangunan Prioritas di Kabupaten Batang
    Setelah Menang di Pilbup Batang 2024, Janji  Faiz Kurniawan Siap Naikkan Tunjangan Guru Madin Jadi Rp 2,4 Juta Itu Pasti Setelah Pelantikan 
    Lanjutkan Fondasi Ekonomi Jokowi, Prabowo-Gibran Siap Genjot Pertumbuhan Ekonomi 7% Lewat 8 Program Strategis

    Ikuti Kami