_Kantor Kejaksaaan Negeri Batang Di Gruduk Anggota PKB Serta Belasan Anggota Komparasi_

    _Kantor Kejaksaaan Negeri Batang Di Gruduk Anggota PKB Serta Belasan Anggota Komparasi_
    Kantor Kejaksaan Kabupaten Batang

    BATANG – Jawa Tengah Indonesiasatu.co.id Rabu  23, Januari 2022 Belasan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pengawas Anggaran dan Birokrasi (Komparasi), Rabu (23/03/2022) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang. Kedatangan mereka dimaksudkan untuk mempertanyakan kelanjutan penyelidikan dugaan pungutan liar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Batang.

    Menurut Koordinator aksi, Rizal Arifianto, pihak kejaksaan sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Batang kepada masyarakat penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setiap Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan rehab rumah mendapat dana sebesar RP20 juta/unit tidak layak huni. Total penerima bantuan di Kabupaten Batang ada sebanyak 201 penerima.

    “Namun oleh oknum anggota dewan, setiap penerima dimintai uang atau pungutan sekitar Rp5 juta. Hal ini tentunya sangat biadab, karena penerima bantuan adalah warga sipil, ” ungkap Rizal. Karena itulah, Komperasi mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. Mereka juga mendukung pihak kejaksaan untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka siapapun yang terlibat karena dana BSPS bersumber dari uang rakyat.

    “Jika memang tidak ditemukan indikasi adanya unsur korupsi, maka kami minta kejaksaan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan. Numun jika ditemukan indikasi, maka kami minta kejaksaan untuk bertindak tegas dan bisa meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan adanya penetapan tersangka, ” jelas Rizal Arifianto.

    Pada kesempatan itu juga diungkapkan dukungan dari sejumlah elemen di Kabupaten Batang yang tergabung dalam Paguyuban Keluarga Batang (PKB) kepada pihak kejaksaan untuk tetap independen dalam menyelidiki kasus tersebut.

    “Kami mendengar adanya intervensi dari pihak tertentu di Komisi III DPR RI yang meminta kasus ini dihentikan. Dan jika itu benar, maka kam minta Kejari Batang untuk tetap maju terus dan tidak masuk angin. Masyarakat Batang siap mendukung pak Kajari dan jajarannya dalam mengusut kasus ini, ” beber Rizal.

    Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ali Nurudin mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Termasuk dengan mengumpulkan bukti-bukti dan juga keterangan saksi.

    “Untuk saksi yang sudah diperiksa sendiri, sedikitnya ada 40 orang, termasuk seorang anggota DPRD Batang. Dan semua APH saya clear n clean dalam penyelidikan kasus ini. Saya tidak tebak pilih dalam melakukan penyelidikan, semua orang sama kedudukannya di mata hukum, baik itu warga biasa ataupun pejabat, ” beber Kajari, Ali Nurudin.

    Kajari mengungkapkan, berdasarkan analisa sementara kasus tersebut adalah pungutan didalam bantuan BSPS. Selanjutnya akan dilakukan pengkajian apakah bantuan tersebut dalam kontek pemotongan anggaran, atau pungutan perseorangan.

    “Kita harus melihat secara proporsional, kalau dari sinyalemen kegiatan ini (pungutan-red) ada peran-peran dari desa dan masyarakat, termasuk adanya oknum, perlu kita dalami. Karena peran itu perlu dalam proses mengkonstruksikan dan kategorinya apa. Tidak bisa melihat masalah itu terus langsung hantam saja, karena ini konstruksi tidak pidana korupsi, sehingga harus betul unsur-unsurnya terpenuhi menurut pasal dan didukung alat bukti, ” tandas Ali Nuruddin.

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Sungai Kali Kupang Memakan Korban, Hanyutkan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jateng Pastikan Kelangkaan Migor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Korem 012/TU Sosialisasikan Pendaftaran Bintara TNI AD Gelombang II, Gratis dan Terbuka Untuk Semua
    Persatuan Sang Pamomong kec Tulis dan Kandeman Resah adanya Penggunaan atribut oleh oknum wartawan yang menggunakan nama Polri atau lambang institusi negara
    Hari Ini Resmi Beroperasi Gerbang Tol KITB , Segini Tarifnya
    Lapas Batang Gelar Simulasi Pengendalian Huru Hara
    Ternyata Segitu Gaji Kades dan Perangkat Desa Tahun 2024, Dan Masyarakat Wajib Tahu !!
    Persatuan Kades Kecamatan Tulis Geram Desak Perlindungan dari Polri Terhadap penggunaan Atribut Mirip polisi oleh oknum wartawan    
    Bupati Batang Penuhi Janji Selesaikan Sertifikat Tanah Ke Kepala Korwil VII KPK
    Hari Ini Resmi Beroperasi Gerbang Tol KITB , Segini Tarifnya
    Calon Bupati Batang Faiz Kurniawan, Dampingi Ahmad Muzani Simulasi Makan Bergizi 3000 siswa di Batang 
    Dandim 0736/Batang Bacakan Amanat Pangdam IV/Diponegoro Dalam Upacara Bendera 17 an
    Luar Biasa Pengusaha Sukses Yang Juga Sekretaris Pemuda Pancasila Batang, Secara Resmi Mendeklarasikan Dukungannya Kepada Bakal Bupati Batang nomer urut 2 FAIZ SUYONO
    Langkah Pasti Kukuh Fajar Rhomadhon, S.E., Caleg Incumben DPRD Kabupaten Batang PKB Dapil 4 Nomer Urut 1 Tampil Dengan Visi Misi Aspiratif, Solutif, Dan Berorientasi Pada Kebutuhan Masyarakat
    Begini Tips Memilih Pemimpin Menurut Ketua Umum KJK Slamet S : Fokus pada Visi dan Misi dalam Pilkada Batang
    Pj Bupati Batang Usulkan Rp16 Miliar Rencana Pembangunan Prioritas di Kabupaten Batang
    Setelah Menang di Pilbup Batang 2024, Janji  Faiz Kurniawan Siap Naikkan Tunjangan Guru Madin Jadi Rp 2,4 Juta Itu Pasti Setelah Pelantikan 
    Lanjutkan Fondasi Ekonomi Jokowi, Prabowo-Gibran Siap Genjot Pertumbuhan Ekonomi 7% Lewat 8 Program Strategis

    Ikuti Kami